Senin, 05 November 2012

Busyet! Utang RI Nyaris 2.000 Triliun




Koalisi Anti Utang (KAU) meminta pemerintah mengurangi utang negara yang saat ini hampir tembus Rp 2.000 triliun, karena sangat membebani APBN. KAU juga mengingatkan, semakin banyak utang maka sangat mudah pemerintah 'disetir' kepentingan asing.

Ketua KAU Dani Setiawan mengatakan, pinjaman utang kepada Indonesia oleh negara lain sangat erat kaitannya dengan kebijakan ekonomi-politik negara pemberi utang. "Semakin banyak utang kita ke negara lain, semakin mudah negara ini (Indonesia) diintervensi negara lain, khususnya oleh si pemberi utang," kata Dani, Minggu (4/11/2012).

Menurut Dani, hal ini sudah sangat terlihat sekali dari intervensi asing, seperti Bank Dunia, USAID (Agency for International Development), dan lembaga asing lainnya, dalam menentukan kebijakan dan penyusunan undang-undang di bidang strategis, seperti Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara (Minerba), percepatan lahan untuk infrastruktur, dan lainnya.



Apalagi negara pemberi utang tentu saja memberikan syarat-syarat yang harus dilakukan Indonesia, seperti harus menggunakan barang dan jasa dari negara pemberi utang.



"Yang sering terjadi Indonesia harus menggunakan barang dan jasa dari negara pemberi utang, barangnya harus impor dari negara tersebut dan tenaga ahlinya harus dari negara tersebut," ungkap Dani lagi.


Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah berkomitmen untuk mengurangi utang luar negeri, serta membatasi jumlah utang negara ini.

"Kurangi dan batasi maksimal utang negara ini, kita tidak ingin negara ini disetir terus oleh asing. Kita tidak ingin hak kesejahteraan rakyat Indonesia diambil hanya untuk melunasi utang yang makin hari makin menumpuk," tandas Dani, dalam berita Buletin Info.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga September 2012 mencapai Rp 1.975,62 triliun. Dibanding akhir 2011, jumlah utang ini naik Rp 166,67 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang pemerintah Indonesia berada di level 27,3% pada September 2012.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada tanggal 1 November telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: : SE–592/Seskab/XI/2012 tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang Membebani APBN/APBD. Surat Edaran ini ditujukan kepada para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

“SE-592 ini untuk mengingatkan para menteri dan Pimpinan LPNK untuk meninggalkan rezim utang luar negeri karena bagaimana pun utang luar negeri harus dibayar melalui anggaran negara, baik APBN/APBD, yang artinya juga harus dibayar oleh rakyat," kata Dipo Alam pekan lalu.*

Sumber: HIDAYATULLAH.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar